Niat Shalat Fardhu Dzuhur Lengkap Dengan terjemaahannya
Niar Shalat Fardhu DzuhurShalat dzuhur terdiri dari 4 raka'at, Shalat dzuhur bisa dilakukan secara berjamaah dan bisa juga dilakukan sendiri [Munfarid].
Bila shalat Dzuhur dilakukan secara berjamaah maka hendaklah di tambahkan lafadz "مَأْمُوْمًا"
[makmuman] dari niat di bawah.Berikut ini adalah niat shalat dzuhur, namun sebelum kita masuk ke niat alangkah lebih baiknya kita tahu terlebih dahulu kenapa harus berniat,
Kenapa harus niat? mari kita bahas secara detail, Apakah hukum sholat orang yang tidak berniat?
Jawaban :
Sesuai sabda rasulullah saw yang diriwayatkan dari umar bin al-khaththab, tidak sah, karena semua amal harus di awali dengan niat, berikut ini adalah sabda dari rasulullah saw yang diriwayatkan oleh umar
"Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya" (HR. Al-Bukhari dan muslim)
Apakah hukum melafadzkan niat ini?
Syekh abu bakar al-jaza'iri menyebutkan dalam al-fiqh'ala al-madzahib al-arba'ah:
"Sesungguhnya yang di anggap dalam niat itu adalah hati, ucapan lidah bukan lah niat, akan tetapi membantu untuk mengingatkan hati, kekeliruan pada lidah tidak memudharatkan selama niat hati itu benar, hukum ini disepakati kalangan madzhab syafi'i dan madzhab hanbali, sedangkan menurut madzhab maliki dan hanafi,
madzhab maliki dan hanafi :melafadzkan niat tidak di syariatkan dalam sholat, kecuali jika orang yang sholat itu was-was.
madzhab maliki: Melafadzkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utaama bagi orang yang tidak was-was, di anjurkan melafadzkan niat bagi orang yang was-was
madzhab hanafi: Melafadzkan niat itu bid'ah, di anggap baik untuk menolak was-was.
Dimanakan waktu ketikan kita berniat?
Tiga madzhab sepakat, yaitu madzhab maliki, hanbali dan maliki bahwa sah hukumnya jika niat mendahului takbiratul-ihram dalam waktu yang singkat,
Berbeda dengan madzhab syafi'i, mereka berpendapat: niat harus beriringan dengan takbiratul-ihram, jika ada bagian dari takbiratul-ihram yang kosong dari niat, maka shalat itu batal, nah untuk niat sholat fardhu dzuhur silahkan lihat dibawah ini,
Niat shalat Dzuhur dilakukan sendiri.
اُصَلِّىْ فَرْضَ الْظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْكِبْلَةِ اَدَاءًلِلهِ تَعَا لَى
"Ushallii fardhadz dzuhri arba' a raka aatinn mustaq bilalkiblati adaan lillahita'ala"
Artinya : "Aku niat shalat fardhu dzuhur 4 raka'at, menghadap [Qiblat] ka'bah, karna allah ta'ala"
Niat shalat ketika menjadi ma'mum.
اُصَلِّىْ فَرْضَ الْظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْكِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَا لَى
"Ushallii fardhadz dzuhri arba' a raka aatinn mustaq bilalkiblati ma'muman lillahita'ala"
Artinya : "Aku niat shalat fardhu dzuhur 4 raka'at, menghadap kiblat ma'mum karena allah ta'ala"
Itulah Niat shalat fardhu dzuhur ketika menjadi ma'mum, loh lalu bagaimana ketika shalat fardhu zduhur ketika kita menjadi imam, nah jika kita menjadi imam tentu beda lagi niatnya berikut niatnya.
Shalat fardhu dzuhur ketika kita menjadi imam...
اُصَلِّىْ فَرْضَ الْظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْكِبْلَةِ اِمَامًا لِلهِ تَعَا لَى
"Ushallii fardhadz dzuhri arba' a raka aatinn mustaq bilalkiblati imaman lillahita'ala"
Artinya :"Aku niat shalat fardhu dzuhur 4 raka'at, menghadap kiblat menjadi imam karna allah ta'ala"
Dan Berikut saya perjelas dengan gambar...