CARA SHOLAT WUDHU Lengkap Dengan Cara Pelaksanaannya
Sholat sunnah wudhu
Assalamu alaikum wr, wb, Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang sholat sunnah wudhu, Sebelum masuk ke pembahasan berikut sedikit ulasan mengenai sholat sunnah wudhu, Sholat sunnah wudhu adalah sholat yang dikerjakan 2 rakaat, Setiap kali seseorang selesai berwudhu maka orang itu di sunnah kan mengerjakan sholat sunnah wudhu ini, Cara pelaksanaan sholat ini sama dengan pelaksanaan sholat lainnya, Namun yang membedakannya adalah niat, Dan berikut ini kami sajikan artikel sholat wudhu lengkap dengan arab latin dan artinya.
1. Yang pertama adalah ketika kita selesai melaksanakan wudhu maka kita disunnahkan membaca doa sesudah wudhu, Berikut doanya dibawah ini.
Doa setelah berwudhu |
"Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuulaa syariikalahu wa asyhadu anna muhammadan abduhuu warasuuluh, Allaahummaj alnii minat tawwwaabiina waj alnii minalmutathohhiriina waj alnii min ibaadikash shoolihiin."
Artinya :
"Aku bersaksi bahwa tidah ada tuhan selain allah yang maha esa dan tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwasanya nabi muhammad adalah hamba dan utusannya, ya allah, jadikan aku golongan orang yang bertobat, dan jadikanlah aku golongan orang yang suci dan jadikanlah aku golongan para hambamu yang sholeh".2. Setelah membaca doa tersebut, lalu melaksanakan sholat sunnah wudhu dua rokaat seperti pokok pembahasan dari artikel ini, Berikut niatnya kami sajikan...
Niat Sholat Wudhu |
"Ushollii sunnatalwudhuu'i rok ataini lillaahita aalaa. Allaahuakbar"
Artinya :
"Aku niat sholat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah ta'ala. allaahu akbar."
Kenapa harus niat? mari kita bahas secara detail, Apakah hukum sholat orang yang tidak berniat?
Jawaban :
Sesuai sabda rasulullah saw yang diriwayatkan dari umar bin al-khaththab, tidak sah, karena semua amal harus di awali dengan niat, berikut ini adalah sabda dari rasulullah saw yang diriwayatkan oleh umar
"Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya" (HR. Al-Bukhari dan muslim)
"Sesungguhnya yang di anggap dalam niat itu adalah hati, ucapan lidah bukan lah niat, akan tetapi membantu untuk mengingatkan hati, kekeliruan pada lidah tidak memudharatkan selama niat hati itu benar, hukum ini disepakati kalangan madzhab syafi'i dan madzhab hanbali, sedangkan menurut madzhab maliki dan hanafi,
madzhab maliki dan hanafi :melafadzkan niat tidak di syariatkan dalam sholat, kecuali jika orang yang sholat itu was-was.
madzhab maliki: Melafadzkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utaama bagi orang yang tidak was-was, di anjurkan melafadzkan niat bagi orang yang was-was
madzhab hanafi: Melafadzkan niat itu bid'ah, di anggap baik untuk menolak was-was.
Berbeda dengan madzhab syafi'i, mereka berpendapat: niat harus beriringan dengan takbiratul-ihram, jika ada bagian dari takbiratul-ihram yang kosong dari niat, maka shalat itu batal,
Nah itulah pendapat para madzhab tentang niat, sangat ketat sekali, mudah-mudahan kita dapat dengan mudah mempraktekannya, karena niat ini jika salah sedikit saja rentan dengan batalnya shalat, jadi teman-teman harus dengan benar-benar mempelajari niat ini, bagai mana niat di ucapkan dalam hati, kapan niat itu harus di ucapkan dan hukumnya,
Nah shahabat itulah niat shalat sunnah wudhu lengkap dengan arab latin dan artinya, Semoga dengan tampilan penyajian seperti ini akan mempermudah para shahabat untuk menghafalnya, dan memahaminnya, mungkin untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, jika para shahabat mempunyai pertanyaan silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar biat nanti kita bahas bersama-sama, Akhir kata saya ucapkan wasallam.
Jawaban :
Sesuai sabda rasulullah saw yang diriwayatkan dari umar bin al-khaththab, tidak sah, karena semua amal harus di awali dengan niat, berikut ini adalah sabda dari rasulullah saw yang diriwayatkan oleh umar
"Sesungguhnya amal-amal itu hanya dengan niat, seseorang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya" (HR. Al-Bukhari dan muslim)
Apakah hukum melafadzkan niat ini?Syekh abu bakar al-jaza'iri menyebutkan dalam al-fiqh'ala al-madzahib al-arba'ah:
"Sesungguhnya yang di anggap dalam niat itu adalah hati, ucapan lidah bukan lah niat, akan tetapi membantu untuk mengingatkan hati, kekeliruan pada lidah tidak memudharatkan selama niat hati itu benar, hukum ini disepakati kalangan madzhab syafi'i dan madzhab hanbali, sedangkan menurut madzhab maliki dan hanafi,
madzhab maliki dan hanafi :melafadzkan niat tidak di syariatkan dalam sholat, kecuali jika orang yang sholat itu was-was.
madzhab maliki: Melafadzkan niat itu bertentangan dengan yang lebih utaama bagi orang yang tidak was-was, di anjurkan melafadzkan niat bagi orang yang was-was
madzhab hanafi: Melafadzkan niat itu bid'ah, di anggap baik untuk menolak was-was.
Dimanakan waktu ketikan kita berniat?Tiga madzhab sepakat, yaitu madzhab maliki, hanbali dan maliki bahwa sah hukumnya jika niat mendahului takbiratul-ihram dalam waktu yang singkat,
Berbeda dengan madzhab syafi'i, mereka berpendapat: niat harus beriringan dengan takbiratul-ihram, jika ada bagian dari takbiratul-ihram yang kosong dari niat, maka shalat itu batal,
Nah itulah pendapat para madzhab tentang niat, sangat ketat sekali, mudah-mudahan kita dapat dengan mudah mempraktekannya, karena niat ini jika salah sedikit saja rentan dengan batalnya shalat, jadi teman-teman harus dengan benar-benar mempelajari niat ini, bagai mana niat di ucapkan dalam hati, kapan niat itu harus di ucapkan dan hukumnya,
Nah shahabat itulah niat shalat sunnah wudhu lengkap dengan arab latin dan artinya, Semoga dengan tampilan penyajian seperti ini akan mempermudah para shahabat untuk menghafalnya, dan memahaminnya, mungkin untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, jika para shahabat mempunyai pertanyaan silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar biat nanti kita bahas bersama-sama, Akhir kata saya ucapkan wasallam.